KPK Diminta Awasi Penyelenggaraan Haji
BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggaraan Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awasi penyelenggaraan haji 2025.
Menurut Menteri Agama (Menag) Nassarudin Umar, pemerintah yakin keterlibatan KPK dalam mengawasi bakal mencegah adanya orang yang ingin bermain-main dengan anggaran haji.
“Di samping pengawasan dan kontrol, KPK berdampak secara psikologi bagi oknum yang main-main dengan penyelenggaraan haji,” ujar Nassarudin di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (24/1/2025).
Imam besar Masjid Istiqlal Jakarta itu juga mengaku meminta pendampingan sejak pendaftaran haji. Menurutnya, hal tersebut juga bisa menjadi masalah ke depannya.
“Kami mintakan pendampingan pelaksanaan haji ini, baik dari pendaftarannya, pendaftaran itu kan bisa menjadi yang berpotensi masalah,” tuturnya.
Selain itu, Nassarudin meminta KPK mengawasi haji di Saudi Arabia karena ada pengadaan operasional yang perlu pendampingan.
“Kemudian juga ada penginapan hotel para jamaah, baik di Mekah, Mina, maupun di Jeddah. Kemudian juga ada katering untuk memberi makan 200 ribu lebih jamaah kita,” kata dia.
Kemudian, dia juga meminta KPK mendampingi pengadaan perjalanan antar jemput jamaah ke tujuannya di Mina dan Arafah.
“Nanti juga ada program baru dan beberapa hal yang terkait pelaksanaan haji. Kami sampaikan semuanya yang berpotensi masalah supaya nanti dari awal KPK ikut mendampingi kami,” ucapnya.
“Insya Allah, kami dari Menteri Agama tahun ini masih bertanggung jawab penuh untuk penyelenggaraan ibadah haji ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya bersedia menjalankan tugas monitoring sesuai ketentuan undang-undang KPK Pasal 6 huruf (a) dan (c).
“Monitoring ini merupakan pengawasan. Dalam konteks ini, KPK akan mendampingi bagaimana tata kelola penyelenggaraan haji yang sebaik-baiknya,” ujar Setyo.
Ia juga mengatakan hal tersebut senada dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta KPK mengawasi penyelenggaraan haji.
“Agar tidak tumpang tindih, kami perlu mengkaji pembagian tugas, baik sebagai regulator dan operator haji antara Kemenag, BPKH dan BPH,” ucapnya.
“Sehingga, tercipta harmonisasi regulasi dan hubungan kelembagaan. Berikutnya, KPK akan mengawasi transparansi dana haji yang dikelola, mengingat dana haji ini tidak sedikit,” tandas Setyo.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu