Selama 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Pidsus Kejagung Sudah Sidik 420 Kasus
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaporkan selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menyelidiki 420 perkara.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan ratusan perkara itu dilakukan penyidik bidang pidana khusus (pidsus) selama Oktober 2024 sampai Januari 2025.
"Periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 capaian bidang pidsus telah melakukan penyidikan 420 perkara," ujar Harli dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (26/1/2025).
Selain itu, perincian perkara yang ditangani bidang pidsus juga dilakukan untuk tahap penyelidikan 403 perkara, penuntutan 667 perkara, hingga peninjauan kembali (PK) 12 perkara.
"Data jumlah penanganan perkara bidang pidana khusus yaitu tahap penyelidikan 403 perkara, penuntutan 667 perkara, eksekusi 53 perkara, banding 136 perkara, kasasi 78 perkara, dan PK 12 perkara," katanya.
Dari ratusan perkara ini, terdapat tiga kasus yang menonjol. Misalnya, pada perkara permufakatan jahat Zarof Ricar di kasus Ronald Tannur sebanyak Rp 1,7 miliar, USD 388.600, dan SGD 1.099.626.
Selanjutnya, dalam penanganan kasus duta palma korporasi dengan penyitaan uang tunai sebesar Rp 6,3 triliun, SGD 12.859.605, USD 1,873.677, AUD 13.700, Yuan 2.005, Yen 2000.000, Won 5.645.000, RM 300.
Dalam kasus ini juga penyidik juga telah menyita aset kebun 182.791,901 hektare; 31 unit Kapal Tug dan Tongkang, dan satu unit helikopter jenis Bell.
Kemudian untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi tiga oknum hakim PN Surabaya telah menyita uang tunai Rp82,1 miliar; SGD75.438.256; Sen SGD 267; US$ 2.338.962; RM 35.992; Sen RM 25; YEN 100.000; Euro 77.200; SAR 23.215; HKD 483.320 dan emas 51.006 gram.
"Adapun, untuk jumlah penerimaan negara bukan pajak [PNBP] yang diterima per 31 Desember 2024 yaitu Rp199.154.568.718," tandasnya.
7 bulan yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GALERI | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu