Siram Air Keras ke Polisi, 4 Pemuda di Tangsel Terancam 9 Tahun Bui

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 26 Januari 2025 | 23:32 WIB
Ilustrasi air keras. (Foto/freepik).
Ilustrasi air keras. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Pelaku penyiraman air keras terhadap personel Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya,Tangerang Selatan berhasil ditangkap. Mereka adalah pelaku tawuran yang melawan saat dibubarkan petugas.

"Berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada 17 Januari 2025, yakni MH (19), HR (19) dan F (19)," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/1/2025).

Para pemuda itu ditangkap di lokasi berbeda, yakni MH ditangkap di Pesanggrahan, HR di Pagedangan dan F di Kota Bekasi yang langsung digelandang polisi.

Selanjutnya dari hasil pengembangan yang dilakukan, akhirnya petugas juga berhasil menangkap pelaku berinisial R (18) di daerah Banyumas, pada 21 Januari.

"Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait. Kemudian ada satu tersangka yang melarikan diri, kita tetapkan sebagai DPO," jelasnya.

Victor melanjutkan, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. MH dan HR berperan membeli cairan keras dan menyiram cairan ke personel Polsek Ciputat Timur.

"Kemudian tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua," ujarnya.

Terhadap keempat pemuda itu kini telah ditetapkan tersangka sesuai pasal 214 KUHP dan/atau 365 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman paling tinggi 9 tahun.

Adapun kasus ini awalnya dilaporkan menimpa seorang personel Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten yang disiram air keras saat mencegah tawuran di kawasan Kota Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Cirendeu Raya pada Kamis (16/1/2025).

"Awal mula peristiwa, saat tim operasional melakukan patroli siber melalui media sosial (Instagram) akan terjadi tawuran," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya , Jumat (17/1/2025).

Akibat dari siraman air keras itu, Briptu Fadel Ramos beserta mitra polisi Dion Saputra masih harus menjalani kontrol rutin ke RS Polri Kramat Jati untuk proses penyembuhan.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: