Komisi V DPR Ingatkan Aparat Tindak Tegas Truk Bermuatan Lebih untuk Cegah Kecelakaan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 27 Januari 2025 | 16:13 WIB
Ilustrasi truk bermuatan lebih. (Foto/Istimewa)
Ilustrasi truk bermuatan lebih. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI Sudjatmiko meminta perlu adanya tindakan tegas terhadap masalah kelebihan ukuran dan muatan (ODOL) kendaraan logistik di jalan tol. 

Dia meminta truk yang melakukan pelanggaran ditindak tegas agar mencegah kecelakaan lalu lintas saat libur panjang pada 25-29 Januari 2025.

Masalah ODOL, kata Sudjatmiko, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Apalagi saat libur panjang. Truk bermuatan berlebihan membahayakan masyarakat.

"ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Pada momen libur panjang seperti sekarang, kita melihat volume kendaraan yang tinggi semakin memperburuk situasi," kata Sudjatmiko pada Senin (27/1/2025).

Sudjatmiko menilai truk bermuatan berlebihan telah menyebabkan kerusakan serius pada ruas jalan tol dan arteri yang mengakibatkan penambahan beban biaya perawatan jalan.

"Kerusakan jalan ini tidak hanya berdampak pada pemerintah secara finansial, tetapi juga merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi terhambat dan berbahaya," jelasnya.

Sudjatmiko juga mencatat bahwa kepadatan lalu lintas selama libur panjang ini cukup signifikan di berbagai jalur utama, termasuk tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan jalur arteri di kawasan Pantura serta jalur Selatan.

"Kita butuh manajemen lalu lintas yang lebih baik, termasuk pengaturan truk berat di jalur-jalur tertentu selama periode padat kendaraan," jelasnya.

Sudjatmiko mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL serta meningkatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan operator jalan tol. 

"Kami di Komisi V DPR RI terus mendorong regulasi yang lebih tegas terkait ODOL, termasuk percepatan implementasi zero ODOL yang direncanakan," ujar Sudjatmiko.

Anggota DPR RI Dapil Kota Bekasi-Depok ini meminta kepada petugas keamanan, dishub dan stakeholder terkait harus menindak tegas kendaraan truk dan bus yang melanggar kepatuhan berkendara.

"Saya harap kepolisian dan dishub memberikan sanksi tilang dan denda yang wajib dilakukan berkenaan akan mengganggu lalu lintas terutama resiko kecelakaan di lajur padat kendaraan,"  tegasnya.

Sudjatmiko juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum selama libur panjang guna mengurangi beban di jalan raya. 

"Kesadaran bersama sangat penting, selain upaya pemerintah. Jika masyarakat mendukung kebijakan ini, kita bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: