Bantu Audiensi Keluarga Sopir Bus yang Meninggal Dianiaya, Andre Rosiade Ungkap Kasusnya Terkatung-katung

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 30 Januari 2025 | 11:46 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengawal kuasa hukum dan keluarga Rahmad Vaisandri, supir PO Bus asal Sumatera Barat yang menjadi korban pembunuhan. (BeritaNasional/Elvis).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengawal kuasa hukum dan keluarga Rahmad Vaisandri, supir PO Bus asal Sumatera Barat yang menjadi korban pembunuhan. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengawal kuasa hukum dan keluarga Rahmad Vaisandri, supir PO Bus asal Sumatera Barat yang menjadi korban pembunuhan, beraudiensi dengan Komisi III DPR RI. Pihak korban meminta beraudiensi lantaran kasusnya sampai saat ini tidak kunjung selesai.

"Kedatangan kami hanya memohon, meminta atensi, agar kasus penganiayaan terhadap saudara kami Rahmad Vaisandri, warga Sumatera Barat, dari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, ini bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya," ujar Andre di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Rahmat diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Andre mengatakan, sampai saat ini Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur tidak ada kejelasan dalam mengusut kasus ini.

"Di mana terjadi penganiayaan pada tanggal 20 Oktober 2024, dan berujung Rahmad Vaisandri pada tanggal 24 Oktober 2024, menghembuskan nafasnya, dan sampai sekarang kasusnya masih terkatung-katung, tidak ada kejelasan di Polsek Pasar Rebo di daerah hukum Polres Jakarta Timur," ujar Andre.

Maka itu, Andre memohon kepada Komisi III DPR untuk memberi atensi atas kasus penganiayaan ini. Ia meminta agar kasus tersebut bisa diusut sampai tuntas.

"Untuk itu Pak Habib dan seluruh anggota Komisi III, kami sebagai anggota DPR yang mendapatkan aspirasi dari warga kami, mencoba memohon ke Komisi III, agar kasus ini bisa menjadi atensi, dan benar-benar bisa dibongkar, diusut, sehingga Saudara Rahmad Vaisandri ini bisa mendapatkan keadilan," kata Andre.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: