KPK Bakal Hadir di Sidang Praperadilan Melawan Hasto

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:30 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya bakal hadir dalam sidang praperadilan melawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu (5/2/2025).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, biro hukum lembaga antirasuah bakal menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari itu.

"Kemungkinan besar akan hadir, biro hukum KPK," ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu ( (1/2/2025).

Meski demikian, Tessa belum bisa memastikan hal tersebut sekarang. Ia mengatakan, kepastian tersebut bakal terlihat pada hari sidang praperadilan.

"Tapi untuk pastinya kita tunggu ya hari H. Tapi info yang saya dapatkan dari biro hukum akan hadir," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai KPK tidak serius menangani perkara Hasto dan menghina pengadilan.

Hal tersebut ia ucapkan karena KPK tidak hadir dalam sidang praperadilan perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. tentang penetapan tersangka Hasto.

"KPK tidak serius, bahkan terkesan menghina pengadilan (contempt of court), karena tidak hadir dan hanya mengirimkan surat," ujar Guntur.

Ia menegaskan, pengadilan bukan kantor pos. Oleh sebab itu ia meminta KPK untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran. Ia menduga ada motif politik.

"Apakah KPK memiliki motif politik untuk memperpanjang ketegangan ini menjelang Kongres PDI Perjuangan?" tanya dia.

Dia juga menilai KPK tak memiliki itikad baik dalam kasus ini dan bertentangan dengan pernyataan besar terkait bukti-bukti kuat dalam penetapan tersangka terhadap Hasto.

"Kenyataannya, mereka sibuk memanggil saksi-saksi, bahkan saksi yang sudah meninggal pun masuk dalam daftar saksi yang dipanggil," tuturnya.

Guntur juga mengatakan, penggeledahan rumah Hasto terkesan dramatis karena hanya mengamankan flashdisk dan buku catatan kecil menggunakan koper besar dan dipamerkan.

"Intinya, tidak hadirnya KPK hari ini di sidang praperadilan semakin menunjukkan bahwa KPK tidak serius, tidak profesional, bahkan terkesan tidak menghargai dan menghina pengadilan," tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: