Donald Trump Resmi Tetapkan Tarif 25 Persen untuk Barang Impor dari Kanada-Meksiko

Oleh: Tarmizi Hamdi
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi peti kemas yang mengangkut barang impor. (Foto/Pixabay)
Ilustrasi peti kemas yang mengangkut barang impor. (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif impor 25 persen untuk barang dari Kanada dan Meksiko serta 10 persen untuk barang dari China setelah menandatangani perintah eksekutif.

Berdasarkan pernyataan pemerintahan AS di platform X, tarif 25 persen juga dikenakan pada produk dari Kanada, sedangkan sumber daya energi dikenai tarif 10 persen.

Kebijakan ini  berlaku hingga Kanada bersedia bekerja sama dengan AS dalam menangani penyelundupan narkoba serta meningkatkan keamanan perbatasan.

Diketahui, perintah eksekutif tersebut mencakup opsi untuk menaikkan tarif lebih lanjut apabila negara yang terkena kebijakan ini mengambil langkah balasan terhadap Washington.

Berdasarkan dokumen resmi lainnya dari pemerintah AS, tarif akan mulai diterapkan terhadap barang-barang impor dari Kanada yang tiba untuk konsumsi dan penggunaan di AS pada 4 Februari waktu setempat.

Namun, barang yang telah dimuat di kapal di pelabuhan atau sedang dalam perjalanan dengan moda transportasi terakhir sebelum 1 Februari pukul 12.01 pagi waktu setempat tidak akan dikenai tarif tambahan.

Sebelumnya, Trump menyatakan bahwa China, Kanada, dan Meksiko tidak memiliki opsi lain untuk mencegah penerapan bea masuk yang diberlakukan oleh Washington.

Ia juga menuding Kanada sebagai pihak yang bertanggung jawab atas meningkatnya penyelundupan narkoba ke AS. Selain itu, Trump menuduh narkoba masuk melalui Meksiko dan menyebut China sebagai produsen utama zat tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: