Polisi Bakal Gelar Sidang Pelanggaran Etik AKBP Bintoro CS Jumat Pekan Ini
BeritaNasional.com - Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjadwalkan sidang dugaan pelanggaran etik yang akan digelar Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga anggota polisi kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.
Tercatat terduga pelanggar dalam kasus ini diantaranya, Dua Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung. Kemudian dua anggota Polres Metro Jaksel berinisial Z dan ND, dan satu Eks Kanit inisial M.
“Bahwa Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers, Senin (3/2/2025).
Dari terduga pelanggar ini, akui Ade Ary, terjadi penambahan yakni Eks Kanit inisial M yang diduga juga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak lain.
“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus, ditambah satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel,” tuturnya.
Adapun isu dugaan pemerasan yang menimpa dua tersangka ini sempat ramai setelah diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Dia menuding kalau tersangka anak dari bos Prodia telah diperas.
Kendati demikian, AKBP Bintoro sempat membantah tudingan itu. Semua penjelasannya telah disampaikan Bintoro kepada BidPropam Polda Metro Jaya yang saat ini masih terus melakukan pemeriksaan.
Sejurus dengan itu, Tersangka Arif Nugroho alias Bastian anak dari bos Prodia dan tersangka Muhammad Bayu Hartanto diwakili kuasa hukumnya Pahala Manurung telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut sebagaimana terdaftar dalam Laman SIPP PN Jaksel dengan nomor 30/Pdt.G/2025/PN .JKT.Sel atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan tergugat AKBP Bintoro, AKP Madiana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu