Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Diperbolehkan Jual Elpiji 3 Kg

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:04 WIB
Penjual gas elpiji 3 Kg. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Penjual gas elpiji 3 Kg. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memperbolehkan kembali pengecer menjual LPG 3 Kilogram. Sebelumnya aturan baru yang melarang pengecer menjual LPG 3 Kilogram menyebabkan kelangkaan.

Hal tersebut diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. DPR sudah berkomunikasi Presiden Prabowo kemarin malam. Langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan gas subsidi lebih mudah.

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) 

Bersamaan dengan itu, para pengecer bakal dijadikan sub pangkalan agar ke depan bisa menjual LPG 3 Kilogram sesuai aturan baru.

"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," kata Dasco.

Ketua harian DPP Gerindra ini mengatakan, cara baru penjualan LPG 3 Kilogram ini bakal membuat gas subsidi tidak mahal.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," kata Dasco.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: