KPK Masih Cari Alat Bukti Tambahan untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan perkara kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI) belum berhenti.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penyidikan kasus tersebut masih berjalan dan berkembang hingga saat ini.

“Penyidikan perkara CSR BI tetap berlangsung. Jika yang dimaksud adalah perkembangan kasusnya,” ujar Tessa, dikutip Rabu (5/2/2025).

Tessa mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum dihentikan. Meski demikian, ia mengatakan belum ada tersangka dalam kasus itu lantaran pihaknya masih mencari alat bukti tambahan.

“Belum dihentikan. Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka, tetapi penyidik masih mencari keterangan saksi serta alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara,” tuturnya.

Mengenai kapan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dipanggil lembaga antirasuah, Tessa tidak menjawab. Ia hanya memastikan KPK bakal memberikan informasi jika ada perkembangan nantinya.

“Nanti akan kami informasikan jika sudah ada perkembangan,” kata dia.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan sempat menggeledah ruangan Perry Warjiyo.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. Rudi juga mengatakan pihaknya menyita barang bukti yang bakal dikonfirmasi kepada para saksi.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kita amankan,” ujar Rudi.

“Dokumen terkait besaran CSR, siapa saja yang menerima, dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” tambahnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: