Komisi II DPR Jamin Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Tidak Timbulkan Masalah
BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menjamin penundaan pelantikan kepala daerah menjadi 20 Februari tidak akan menimbulkan masalah di lapangan. Pelantikan kepala daerah secara serentak hanya diundur dua pekan dari 6 Februari menjadi 20 Februari 2025.
"Insyaallah pengunduran dari tanggal 6 ke tanggal 20 ini tidak menimbulkan masalah yang banyak di lapangan," ujar Rahmat dalam Dialog Berita Nasional Malam: Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Efisiensi? pada Selasa (4/2/2025).
Rahmat yakin tidak ada respons negatif dari para kepala daerah terpilih yang terdampak penundaan pelantikan. Para kepala daerah terpilih ini mau tidak mau harus sepakat lantaran pelantikan merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Mau tidak mau, semua kepala daerah harus sepakat karena mandat pelantikan itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. Dia akan menurunkan dalam bentuk perpres pengganti Perpres 88, dan itu kita tidak bisa intervensi karena wewenang presiden," ujar Rahmat.
"Maka, semua kabupaten/kota bisa memahami, kemudian insyaallah bisa menyiapkan diri untuk pelantikan tanggal 20 Februari besok," sambung politikus PKS ini.
Rahmat menjelaskan, sejak awal, Presiden Prabowo ingin pelantikan digelar secara serentak dan sederhana agar para kepala daerah bisa bergerak cepat.
Hanya saja, ada perubahan jadwal sidang gugatan Mahkamah Konstitusi terkait putusan dismissal sehingga harus ditunda. Sementara itu, terkait daerah yang masih akan ada gugatan, kepala daerah dilantik dalam waktu yang berbeda.
"Itulah ruh kenapa Pak Prabowo menyerentakkan secara bersamaan secara besar agar bisa bergerak cepat, tidak mengganggu proses pemerintahan di daerah," tegas Rahmat.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu