Pramono Minta Pelaku Perusakan Mangrove di Pulau Pari Bertanggung Jawab

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 05 Februari 2025 | 17:53 WIB
Gubernur Terpilih DKI Jakarta Pramono Anung. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Gubernur Terpilih DKI Jakarta Pramono Anung. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Gubernur Terpilih DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya bakal langsung menuntut pelaku yang merusak mangrove di Pulau Pari. 

Hal ini dilakukan untuk bertanggung jawab kepada kerusakan lingkungan yang sudah dibuat di sana.

"Siapa pun (pelakunya) nanti, kalau saya jadi gubernur, saya minta bertanggung jawab untuk menanam kembali mengrove di tempat itu," kata Pramono usai menanam mangrove di kawasan Hutan Lindung Angke Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/2/20245).

 

Pramono mengatakan mangrove memiliki peran yang sangat penting. Sebab, mangrove dapat menahan abrasi hingga banjir pesisir.

 

Karena itu, Pramono menekankan pembabatan mangrove dan pengerukan pasir di Pulau Pari oleh PT CPS di Pulau Biawak tidak dapat dibenarkan.

 

"Penurunan permukaan tanah di Jakarta ini sekitar kurang lebih 5 cm per tahun. Abrasi terjadi di pantai utara. Apa yang terjadi di Pulau Pari, tetapi kan di sana juga ditanam mangrove, kemudian mengalami kerusakan. Ini dampaknya besar bagi pulau tersebut," ujar Pramono.

 

Lebih lanjut, Pramono menekankan akan rutin menanam mangrove di utara Jakarta. Dia akan menanam mangrove dengan program yang disebut Giant Mangrove Wall.

 

"Saya serius untuk lebih mengembangkan Giant Sea Wall, tapi di atasnya ada mangrove. Maka, saya menyebutnya menjadi Giant Mangrove Wall. Kenapa itu harus dilakukan? Karena memang mau tidak mau, suka tidak suka, kita yang membutuhkan mangrove," tandasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3) mengungkapkan pengerukan pasir laut itu diduga untuk pengembangan fasilitas pariwisata di Gugus Lempeng, Pulau Pari.

 

Mustaghfirin menyebutkan pembangunan fasilitas pariwisata berupa cottage apung dan dermaga wisata di Gugus Lempeng itu dikhawatirkan berimbas pada ekosistem laut dan rusaknya terumbu karang, padang lamun, serta mangrove.

 

"Gugus Lempeng telah lama dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat sekitar mulai dari penanaman dan budidaya mangrove secara kolektif tanpa bantuan dari pemerintah, akan tetapi murni swadaya masyarakat secara kolektif sebagai bentuk pengelolaan dan penguasaan terhadap ruang hidupnya," katanya.

 

Menurut dia, aktivitas pengerukan pasir laut ilegal itu juga dikhawatirkan berimbas pada pembatasan para nelayan. Pasalnya, kini nelayan telah dilarang berlayar di Pulau Biawak serta Pulau Kongsi.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: