Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Komisi V DPR Bicara Kelalaian Regulator dan Perusahaan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 06 Februari 2025 | 07:25 WIB
Kecelakaan gerbang tol Ciawi. (Foto/PJR Jagorawi).
Kecelakaan gerbang tol Ciawi. (Foto/PJR Jagorawi).

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko meminta Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol tegas dalam mengawasi kendaraan logistik di Jalan Tol. Menyusul kecelakaan beruntun di pintu tol Ciawi 2 pada Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, kecelakaan di pintu tol Ciawi tersebut sebagai kelalaian regulator dan perusahaan nakal dalam kelola usaha jasa logistik. Peristiwa yang memakan 8 korban meninggal dunia dan 11 luka parah tersebut seharusnya tidak terjadi.

"Jelas ini fenomena gunung es dalam tata kelola transportasi logistik di Indonesia. Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga," ujar Sudjatmiko, dikutip Kamis (6/2/2025).

Ia memberikan catatan kepada Kementerian Perhubungan dan BPJT untuk melarang kendaraan niaga tifak layak dan Over Dimension Over Loading (ODOL). Juga kendaraan yang dinilai tidak layak masuk jalan tol.

“Masih banyak ditemui kendaraan afkir berseliweran masuk jalan tol. Sangat mengganggu kendaraan lain sehingga perlu warning system pada depan gardu tol berupa marka atau pun larangan masuk,” jelasnya.

Sudjatmiko mengatakan, kecelakaan tersebut tidak boleh terjadi. Anggota DPR Dapil Jabar VI ini mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga yang kehilangan pegawai terbaiknya pada kejadian tersebut. 

“Saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga dan keluarga korban meninggal semoga dapat diberikan ketabahan dan korban luka dapat diberikan kekuatan agar pemulihan berjalan cepat,” tuturnya.

Ke depan, Sudjatmiko akan meminta penjelasan kepada Kementerian Perhubungan dalam pembenahan tata kelola pengawasan kendaraan niaga dan pengaturan pengguna jalan tol.

“Kami ingin ke depan zero accident pada penggunaan jalan tol terutama yang menyangkut industri jasa transportasi publik,” tutupnya.

Sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025), sekira pukul 23.30 WIB. Akibat peristiwa itu, 19 orang menjadi korban. Rinciannya, 11 mengalami luka-luka dan 8 orang meninggal.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: