Pengacara Deolipa Tuntut Pemulihan Nama Baik Kliennya Usai Dinyatakan Bebas
BeritaNasional.com - Pengacara kondang Deolipa Yumara menuntut pemulihan nama baik kliennya Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay yang telah dinyatakan tidak bersalah dengan vonis bebas dari majelis hakim.
Adapun kasus Sanjay sempat ramai, setelah terseret sebagai tersangka atas sengkarut PT Kam and Kam yang kala itu kapasitasnya sebagai direktur utama perusahaan periklanan tersebut.
"Mengenai duduk soalnya, yaitu kenapa diberikan kuasa kepada saya? Adalah tujuannya pertama untuk upaya pemulihan nama baik dari pada saudara Sanjay sendiri dalam kapasitasnya sebagai pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Kam And Kam," kata Deolipa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Deolipa yang telah ditunjuk sebagai pengacara barunya ini, lantas menjelaskan duduk perkara kasus. Berawal dari Sanjay yang menjabat Direktur PT Kam and Kam memiliki aplikasi periklanan bernama MeMiles ditindak.
Namun, Polda Jawa Timur menindak dengan tudingan kasus perdagangan barang ilegal. Bahkan Sanjay ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan menunjuk seorang pengacara sebagai kuasa hukumnya.
Singkatnya selama persidangan, Sanjay dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni. Kasus hukum ini, pun sudah sampai tingkat Mahkamah Agung (MA) dan lagi-lagi, Sanjay dinyatakan tidak bersalah.
"Jaksa melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Oleh Mahkamah Agung, kemudian si Sanjay ini diputus juga, bebas murni juga. Jadi, kasasi Jaksa ditolak dan Sanjay dinyatakan bebas murni," kata Deolipa.
Selama perjalanan ini, Deolipa menyebut eks pengacara kliennya sempat dititipkan uang senilai Rp 57 miliar saat kasus kliennya masih di ranah Polda Jawa Timur. Kliennya sempat meminta pengembalian uang tersebut namun hingga kini uang tersebut diklaim belum dikembalikan.
"Mengenai uang sekitar Rp 57 miliar dimana ketika Sanjay ditangkap di Polda Jawa Timur, karena ketakutan keluarganya dan Sanjay akhirnya uang pribadi keluarga dititipkan kepada eks kuasa hukum Sanjay sendiri yaitu pengacara S," kata Deo.
"Nah ini sudah beberapa kali secara lisan ya dimintakan mengenai uang ini untuk dikembalikan, tapi sampai sekarang belum dikembalikan," sambungnya.
Dalam case ini, Deolipa meminta uang kliennya untuk dikembalikan meskipun dari Rp 57 miliar harus dipotong biaya jasa kuasa hukum sebelumnya menjadi sisa Rp 42 miliar. Jika tidak dikembalikan, Deo mengancam akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Kalau kemudian kita sudah tagih secara baik-baik tidak selesai, tentu kita lanjutkan dengan somasi satu, somasi dua. Kalau tidak selesai juga baru kita lanjutkan dengan proses hukum, yaitu dugaan adanya tidak pidana penggelapan," pungkas Deolipa.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu