3 Pria Palsukan Surat KPK, Ditangkap setelah Coba Peras Mantan Bupati Rote

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:05 WIB
Ilustrasi kejahatan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi kejahatan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Entah apa yang dipikirkan tiga orang pria ini, yang dengan nekat mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membuat surat perintah penyidikan palsu untuk melakukan pemerasan.

Kejadian ini berhasil diungkap oleh internal KPK yang menangkap ketiga orang tersebut, lalu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Tadi malam, tiga pelaku diserahterimakan dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lanjutan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus merinci tiga pria tersebut berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40), yang saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut berdasarkan Pasal 263 KUHP.

“Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu. Sementara mereka sudah diamankan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” ujarnya.

Meski begitu, Firdaus mengatakan bahwa dari hasil pendalaman sementara, ketiga pegawai KPK gadungan itu diduga hendak memeras Mantan Bupati Rote, Leonard Haning.

“Jadi, para pelaku ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan. Surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote,” kata dia.

“Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, lalu mereka mengecek dan mengoordinasikan ke KPK, ternyata benar sprindik ini palsu bodong. Mereka kemudian diamankan di Jakarta. Mereka baru tiba di Jakarta kemarin dari Kupang,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak KPK membenarkan bahwa ketiga pegawai gadungan tersebut telah ditangkap, dan proses tindak pidana akan ditangani oleh pihak kepolisian.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: