Dekopin Sambangi BPK, Minta Audit Aset dan Dana Hibah yang Diberikan

BeritaNasional.com - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Kamis (6/2/2025) siang.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Bambang Haryadi mengatakan kedatangannya itu untuk meminta audit atas hibah yang telah diterima dari pemerintah.
"Kami dalam rangka ingin menjalankan organisasi ini. Jadi tahap awal kami ingin melakukan audit secara menyeluruh atas aset maupun hibah-hibah dari pemerintah," kata Bambang kepada wartawan di lokasi.
Bambang mengatakan hal itu dia lakukan agar Dekopin bisa berjalan secara transparan di bawah kepengurusannya.
"Kami ingin Dekopin ke depan lebih transparan dan lebih clear and clean lah pengelolaan keuangan maupun aset. Nah, pada hari ini, kami datang ke BPK dan alhamdulillah ditemui oleh Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono," ujar Bambang.
"Kami sampaikan niatan kami dan BPK membuka ruang yang sebesar-besarnya kepada kami untuk permintaan audit tersebut. Mungkin itu dari kami," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi ini juga mengungkapkan bahwa selama lima tahun Dekopin belum diaudit oleh BPK. Karena itu, dia berharap BPK bisa mengecek kegiatan-kegiatan Dekopin sebelumnya.
"Karena selama ini, beberapa tahun terakhir lah, mungkin lima tahun kemarin nggak dapat (audit). Sebelumnya, ada pemberian dana hibah dari pemerintah. Nah, kami minta supaya penggunaannya itu diaudit investigasi, penggunanya apakah sudah benar apa tidak," tegas Bambang.
Bambang menegaskan pihaknya bertanggung jawab atas uang hibah yang telah diberikan pemerintah itu.
"Karena kami ingin menjalankan ke depan berpatokan kepada sebelum-sebelumnya. Kalau memang sebenarnya yang awal sudah benar kami akan ikuti. Kalau tidak benar, kami akan evaluasi gitu," ucap Bambang.
"Jadi, kami harus mempertanggungjawabkan satu rupiah pun uang dari negara untuk organisasi semacam Dekopin," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK Budi Prijono menegaskan pihaknya siap membantu Dekopin dalam menjalankan organisasinya.
"Yang artinya hal-hal yang mana bisa kita bantu untuk kelancaran tugas-tugas Dekopin ke depan, termasuk kegiatan yang bersifat audit terhadap permasalahan-permasalahan.
Dekopin yang selama ini pintu masuknya pasti melalui Kementerian Koperasi," tandasnya.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu