DPR Sudah Terima Surat Presiden Revisi UU Minerba, Mulai Bahas Pekan Depan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 06 Februari 2025 | 20:02 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa surat presiden tentang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR. Dengan demikian, DPR siap membahas revisi UU Minerba dalam waktu dekat.

Doli mengatakan, Baleg diminta untuk membahas revisi UU Minerba tersebut. "Suratnya sudah turun ke kami bahwa kami diminta untuk membahas itu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Doli juga menyebutkan bahwa surat presiden tersebut telah dibacakan dalam rapat paripurna pada pekan lalu.

Waketum Golkar ini mengungkapkan bahwa seharusnya revisi UU Minerba telah dijadwalkan untuk dibahas pekan ini. Namun, ada menteri yang berhalangan hadir, sehingga rapat ditunda.

"Harusnya kemarin, kami sudah jadwalkan hari Kamis sore. Tapi karena pihak pemerintah yang dituju mewakili pemerintah adalah tiga menteri—Menteri SDM, Menteri Setneg, dan Menteri Hukum. Nah, waktu itu salah satu atau dua di antara menteri ini tidak bisa hadir pada hari Kamis kemarin," kata Doli.

Karena itu, Baleg menjadwalkan rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas revisi UU Minerba pada pekan depan.

"Makanya kita jadwalkan lagi, mungkin minggu depan. Kalau kemarin mereka siap, hari Kamis sudah kita raker," ujar Doli.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: