Yusril Ihza Mahendra Ungkap Kendala Pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 06 Februari 2025 | 21:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto/Ist)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com -  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan terkait rencana pengembalian pelaku kriminal berat Reynhard Sinaga, yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.

“Kami pelajari, kami sedang dalami, dan juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” kata Yusril kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Yusril mengakui bahwa proses pengembalian Reynhard harus mempertimbangkan aspek penempatan narapidana tersebut, termasuk kemungkinan permintaan serupa dari Inggris terkait warganya yang menjadi narapidana di Indonesia.

“Andai kata pemerintah Inggris setuju dia dikembalikan ke Indonesia, dan kita juga mengembalikan warga negara Inggris ke Inggris, penempatan Reynhard di lembaga pemasyarakatan kita juga tidak mudah,” kata dia.

Yusril menambahkan bahwa jika rencana pengembalian Reynhard berjalan lancar, Indonesia harus menempatkan yang bersangkutan di penjara dengan tingkat keamanan maksimum.

“Orang ini harus dimasukkan ke dalam maximum security, dan satu-satunya tempat untuk itu adalah di Nusakambangan," terangnya.

"Jadi, jangan dianggap pekerjaan kita ini ringan, berat juga. Jika orang ini dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah baru lagi," tambah dia.

Meski begitu, Yusril bersama stakeholder terkait masih mengkaji kemungkinan pengembalian tersebut, mengingat baik Indonesia maupun Inggris belum memiliki aturan resmi yang mengaturnya.

Kemungkinan akan ada dua opsi, yaitu melalui exchange of prisoners (pertukaran narapidana) atau transfer of prisoners (pemulangan narapidana).

“Nah, jadi apakah nantinya dengan Inggris akan diputuskan bukan transfer of prisoners, tapi exchange of prisoners, itu akan kami bahas lebih dalam,” ujarnya.

Permintaan Keluarga

Sebelumnya, keluarga Reynhard Sinaga, pelaku kriminal berat di Inggris, meminta pemerintah untuk memulangkan putranya yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.

Permintaan itu disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah, yang menyatakan bahwa proses pemulangan Reynhard Sinaga akan segera dibahas dengan Kedutaan Besar Inggris.

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan. Pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami. Mudah-mudahan kita bisa mengembalikan," ujar Ahmad, dikutip dari Antara.

Sekadar informasi, Reynhard Sinaga saat ini telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada 2020 atas kasus 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria Inggris dalam kurun waktu 2015 hingga 2017.

Dia dijebloskan ke penjara HMP Wakefield, Yorkshire, yang memiliki tingkat keamanan maksimum. Penjara ini menampung sekitar 800 penjahat dengan kasus kejahatan berat.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: