Ribut Hotman Paris vs Razman Dinilai Lecehkan Persidangan, DPR Desak Ketua MA Berbenah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 07 Februari 2025 | 17:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (BeritaNasional/Ahda)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution ribut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Video keributan dua pengacara saat persidangan itu sampai viral.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Ketua Mahkamah Agung Sunarto berbenah menjaga kewibawaan pengadilan. 

Sebab, peristiwa tersebut dinilai telah mendegradasi kehormatan dan kewibawaan pengadilan.

"Makanya, harus pimpinan Mahkamah Agung, dalam hal ini ketua Mahkamah Agung Pak Sunarto, harusnya mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah yang bisa menjaga muruah, kewibawaan, kehormatan pengadilan tadi," ujar Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Rudianto mengatakan kehormatan dan muruah pengadilan jangan sampai dirongrong oleh pencari keadilan. Sebab, pengadilan merupakan lembaga yang harus dijaga kesakralannya.

"Makanya sering kita mendengar hakim adalah wakil Tuhan di bumi. Ini yang kita desak supaya pimpinan Mahkamah Agung pertama, desakan saya, saya selaku komisi tiga, mendesak Mahkamah Agung untuk sungguh-sungguh membenahi peradilan kita," tegasnya.

Menurut Rudianto, peristiwa ini selain merusak kewibawaan pengadilan, juga mempengaruhi independensi hakim di lingkungan peradilan. Ia menilai persidangan itu selama bukan tindak pidana kesusilaan, seharusnya terbuka ke publik.

"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol Bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim," tegas Rudianto.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) angkat bicara terkait dengan keributan antara dua pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution yang sempat viral terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

Kepala Biro Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan saat ini pihaknya menunggu laporan dari pihak PN Jakarta Utara atas duduk perkara keributan tersebut.

“Menyikapi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mahkamah Agung sedang menunggu laporan lengkap dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta,” kata Sobandi dalam keteranganya pada Jumat (7/2/2025).

Sebagaimana viral di media sosial, kericuhan ini bermula ketika majelis hakim memutuskan untuk menggelar persidangan secara tertutup. Keputusan hakim sontak mendapat protes dari Razman Nasution.

Sebab, Razman menginginkan agar sidang tetap terbuka untuk umum. Namun, permintaan itu ditolak oleh ketua majelis hakim yang berujung amukan dari Razman.

Saat itu, Razman langsung menghampiri Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi. Di sana, keduanya terlibat perseteruan hingga petugas pengadilan segera turun tangan untuk meredam situasi.

Namun, kejadian ini terus berkembang hingga melibatkan tim hukum Razman yang semakin gaduh di ruang sidang.

Suasana persidangan menjadi kacau sampai hakim memutuskan untuk menskors sidang dan Hotman memilih walk out.

Perlu diketahui, persidangan itu berkaitan dengan Razman Nasution yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris sejak 2022. 

Razman menuding Hotman melakukan pelecehan kepada Iqlima Kim. Tindakan Razman ini terindikasi sebagai contempt of court yang dapat berujung pada sanksi berat.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: