Pembayaran Biaya Haji Khusus 2025 Ditutup, 11.232 Jemaah Sudah Lunas
BeritaNasional.com - Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) bagi jemaah haji khusus telah resmi ditutup hari ini, dengan total 11.232 jemaah telah menyelesaikan pembayaran mereka.
Tahun 2025, kuota haji khusus yang tersedia mencapai 17.680 jemaah, yang terdiri dari 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang mencakup penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
"Pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus ditutup sore ini pukul 15.00 WIB. Sebanyak 11.232 jemaah telah mengisi kuota haji khusus," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Karena masih tersisa kuota, pemerintah akan membuka kembali tahap berikutnya untuk pelunasan Bipih haji khusus.
Dari jumlah jemaah yang telah melunasi, 3.219 merupakan jemaah lunas tunda, 8.012 berasal dari kuota nomor urut porsi, dan 91 jemaah adalah prioritas lansia.
Selain itu, ada 3.245 jemaah yang melakukan pengisian kuota dengan status cadangan. Jika digabungkan dengan jemaah reguler, total sebanyak 14.467 jemaah telah melunasi Bipih haji khusus.
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025, yang dapat diakses melalui situs web serta media sosial resmi Kemenag.
Pengisian kuota dilakukan setiap hari kerja dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Karena masih ada sisa kuota, pengisian tahap berikutnya dijadwalkan pada 17–21 Februari 2025. Jika kuota masih tersedia, akan dilakukan tahap akhir pada 27–28 Februari 2025.
"Saya mengimbau kepada para Kepala Bidang Haji untuk memastikan pengisian kuota ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Nugraha.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu