Pastikan Program Prioritas Tidak Terhambat, DPR: Tidak Ada Salahnya IKN Ditunda

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 11 Februari 2025 | 11:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto memeriksa makanan bergizi yang diberikan kepada siswa SD di Bogor Jawa Barat. (BeritaNasional/dok Biro pers istana)
Presiden Prabowo Subianto memeriksa makanan bergizi yang diberikan kepada siswa SD di Bogor Jawa Barat. (BeritaNasional/dok Biro pers istana)

BeritaNasional.com -  Pemerintah harus memastikan pelaksanaan program prioritas tak terhambat oleh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Sikap tersebut dinilai perlu dilakukan karena program prioritas yang dijalankan bersinggungan langsung dengan rakyat.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Indrajaya mengatakan  tidak ada salahnya kelanjutan pembangunan IKN ditunda, apabila pemerintah sedang kesulitan anggaran dan memiliki program lain yang lebih mendesak.

 "Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," ujarnya, Senin (10/2/2025). 

Pernyataan ini dikemukakan Indrajaya dalam merespons apemblokiran anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar 80%. Dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 110,95 triliun, kini hanya tersisa Rp29,57 triliun.


Imbasnya kementerian tersebut turut memangkas anggaran IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun. 

“Hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat,” kata Indrajaya.

 Dia menyebut di APBN 2025 total anggaran OIKN senilao Rp 28,3 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 26,7 triliun digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana IKN, seperti jalan dan infrastruktur dasar, serta pengelolaan gedung dan kawasan.

Ia juga mengatakan dampak positif IKN membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang. Oleh sebab itu pembangunan tidak boleh terburu-buru. 

Selain itu Indrajaya mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung perkantoran lembaga negara sudah terbangun pada 2028. 

Rencana tersebut menunjukkan Prabowo tidak memaksakan diri untuk bisa berkantor di ibu kota baru, dengan cara membebani kementerian/lembaga dan mengabaikan program kesejahteraan rakyat. "Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN (Aparatur Sipil Negara) sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," cetusnya. 

Menteri PU, Dody Hanggodo mengungkapkan  anggaran kementeriannya untuk proyek IKN diblokir. Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025). 

Ia bahkan sempat berkelakar anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: