Komisi II Bakal Serahkan Hasil Evaluasi DKPP ke Pimpinan DPR

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 11 Februari 2025 | 14:43 WIB
Ilustrasi DPR (Beritanasional/Ahda)
Ilustrasi DPR (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Komisi II melakukan evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Hasil evaluasi akan diserahkan kepada pimpinan DPR.
 
"Komisi II hanya melakukan evaluasi nanti hasil evaluasi sebagaimana ketentuan pasal 228 A ayat 1 dan 2 akan kami serahkan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2024).

Komisi II mencatat banyak pengaduan yang tidak diselesaikan secara cepat oleh DKPP. Hal ini menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi yang digelar tertutup.

"Ya ada beberapa catatan penting dari evaluasi ini misalnya belum adanya sistem yang transparan dan terbuka terkait dengan manajemen pengaduan pemeriksaan dan persidangan di DKPP," jelasnya. 

"Ada pengaduan yang sudah sangat lama enggak disidangin, ada pengaduan yang baru masuk cepat disidangkan dan bahkan cepat diputus dan DKPP tadi menyampaikan memang mereka menerapkan prinsip mendahulukan satu perkara tertentu dibanding perkara yang lain," papar Rifqi.

Sementara, Rifqi tidak bisa memastikan apakah hasil evaluasi yang akan diserahkan kepada pimpinan berupa pencopotan pimpinan DKPP.

"Enggak usah terlalu jauh berimajinasi ikutin saja. Yang jelas kami sudah menjalankan tugas konstitusional pengawasan kami," ujarnya.

"Saya berupaya menjalankan dengan kritis dengan konstruktif, dengan solutif dan dengan santun, dengan tetap menjaga harkat martabat mitra kerja yang sedang kami evaluasi. Kami tidak ingin memojokkan tapi kami punya rekamannya di komisi II jadi kalau nanti ada klaim yang lain seolah-olah mereka dizalimi dan sebagainya kita bisa buktikan karena kita menyampaikan evaluasi berdasarkan data dan fakta," jelas Rifqi.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: