Masih Jaringan Fredy Pratama, 4 WNA Malaysia Ditangkap Mau Jualan 15 Kg Sabu di Jakarta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:44 WIB
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri (Beritanasional/Bachtiar)
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang hendak berjualan Sabu sebesar 15 kg di Jakarta. Mereka pun berhasil ditangkap pada Selasa (14/1/2025) bulan lalu.
 
“Menangkap empat warga negara asing, yaitu orang Malaysia,” Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Mukti menjelaskan kalau keempat WNA asal Malaysia ini berinisial M, L, G dan O yang menyelundupkan sabu ke Indonesia, melalui jalur Malaysia menuju Pontianak untuk tujuan Jakarta melalui ekspedisi darat.

Namun rencana dari empat orang yang hendak menjual sabu itu berhasil digagalkan. Setelah mereka ditangkap beserta barang bukti sabu 15 Kg yang dibawa dari Malaysia.

“Empat kali dia sudah bolak-balik Indonesia. Jadi kita menangkap warga negara Malaysia. Semua barang dari Malaysia. Dan sekarang warga negara Malaysia tertangkap oleh kita,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengungkapan ini, Mukti tak menampik jika keempat WNA asal Malaysia yang berhasil diamankan merupakan masih dalam jaringan Gembong Narkoba, Fredy Pratama yang aktif menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

“Kemungkinan ada, ya (kaitan dengan Fredy Pratama). Nanti kita kasih case yang baru selain itu. Selain itu ada case juga baru,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Mukti menegaskan masih terus mendalami terkait dengan jaringan dari penyelundupan sabu ini. Dengan menggali peran, termasuk pihak di Jakarta yang diduga membantu keempat penjual dalam mengedarkan sabu.

“Di Sunter. Kita dapat di Sunter. Di pergudangan Sunter. Kemungkinan kita dalami (Koneksi di Jakarta). Tapi kan ini orang Malaysia semua. Yang dua warga negara Malaysia keturunan Arab. Yang dua warga Malaysia keturunan Cina,” sebutnya.

Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 sebagai gembong narkoba yang beroperasi di 14 provinsi

Dalam upaya menangkap Fredy, Polri membentuk tim yang diberi sandi dengan nama Operasi Escobar. Sejak September hingga Juli 2024, kurang lebih 65 tersangka jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap. 

Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di mana jaringan ini untuk perputaran uang mencapai Rp 56 triliun.

Seperti pengungkapan terbaru jaringan narkoba yang berhasil diungkap di Kalimantan Selatan sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali. Disana polisi berhasil menangkap sebanyak lima tersangka kaki tangan Fredy Pratama.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: