Mengenal Peringatan Hari Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Diperingati 12 Februari
![Mengenal Peringatan Hari Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Diperingati 12 Februari Ilustrasi peringatan. (Foto/Freepik).](https://beritanasional.com/storage/2025/02/mengenal-peringatan-hari-pencegahan-ekstremisme-kekerasan-yang-diperingati-12-februari-12022025-133712.jpg)
BeritaNasional.com - Hari Internasional Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme diperingati setiap tanggal 12 Februari. Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2016 sebagai bentuk komitmen global dalam mencegah dan menangani ekstremisme kekerasan yang dapat berujung pada aksi terorisme.
Majelis Umum PBB mendefinisikan ekstremisme kekerasan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar PBB serta mengancam perdamaian, keamanan, hak asasi manusia, dan pembangunan berkelanjutan. Ekstremisme kekerasan tidak hanya berdampak pada negara tertentu, tetapi juga menjadi ancaman global yang dapat terjadi di berbagai wilayah.
Latar Belakang Penetapan 12 Februari
Melalui Resolusi 77/243, PBB menetapkan tanggal 12 Februari sebagai hari peringatan internasional guna meningkatkan kesadaran global tentang bahaya ekstremisme kekerasan. Selain itu, peringatan ini bertujuan memperkuat kerja sama internasional dalam mencegah dan menangani ancaman tersebut.
PBB menekankan bahwa setiap negara memiliki tanggung jawab utama dalam memerangi terorisme. Namun, upaya ini juga harus melibatkan berbagai pihak, seperti organisasi internasional, masyarakat sipil, akademisi, pemuka agama, dan media, guna mencegah penyebaran ekstremisme kekerasan.
Penting untuk dicatat bahwa dalam resolusi ini, PBB menegaskan bahwa ekstremisme kekerasan dan terorisme tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau kelompok etnis tertentu. Oleh karena itu, Kantor Kontra-Terorisme PBB bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk memperingati dan menjalankan inisiatif yang sejalan dengan tujuan peringatan ini.
Rencana Aksi Pencegahan Ekstremisme Kekerasan
Pada 15 Januari 2016, Sekretaris Jenderal PBB mengusulkan Rencana Aksi untuk Mencegah Ekstremisme Kekerasan yang kemudian disambut baik oleh Majelis Umum PBB pada 12 Februari 2016. Rencana ini menjadi langkah strategis dalam mencegah radikalisasi serta mengatasi faktor-faktor yang mendorong seseorang terjerumus ke dalam ekstremisme.
Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada keamanan dan penindakan terhadap aksi terorisme, tetapi juga melibatkan langkah-langkah pencegahan yang sistematis. Lebih dari 70 rekomendasi telah diajukan kepada negara-negara anggota PBB untuk menghambat penyebaran ekstremisme kekerasan dan mendorong stabilitas global.
Dengan peringatan ini, diharapkan seluruh negara dan komunitas internasional dapat lebih aktif dalam upaya mencegah ekstremisme kekerasan, membangun perdamaian, serta menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat dunia.
(Muhammad Dzaki Ramadhan)
8 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu