KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Hari Ini

Oleh: Panji Septo R
Senin, 17 Februari 2025 | 08:33 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan, Senin (17/2/2025).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, merespons isu pemanggilan terhadap anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.

"Benar, saudara Hasto dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Tessa dalam keterangan tertulis.

Meski demikian, ia mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan atau memastikan apakah KPK akan melakukan penahanan usai memeriksa Hasto.

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengonfirmasi pemanggilan kliennya oleh KPK. Namun, ia berusaha meminta penundaan pemeriksaan kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tetapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," ujar Ronny.

Ronny menjelaskan bahwa usulan penundaan pemeriksaan itu diajukan setelah pihak Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka Hasto yang sebelumnya tidak diterima.

"Pada hari Jumat, kami telah mengajukan praperadilan kembali setelah tidak diterimanya dalam putusan sebelumnya," kata dia.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: