Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi, Hanya Ubah Masa Pensiun

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 18 Februari 2025 | 17:00 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Beritanasional/Ahda)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal segera dibahas oleh DPR dan pemerintah. Revisi UU TNI sudah disetujui masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, tidak ada perubahan dari draf revisi UU TNI yang diajukan DPR pada periode sebelumnya. Fokusnya adalah mengenai masa pensiun prajurit TNI.

"Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah. Jadi dulu inisiatif DPR, surpresnya sudah turun, DIM-nya juga sudah dibahas oleh pemerintah," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Supratman menegaskan, tidak ada perubahan tugas TNI bisa melakukan penindakan seperti Polri. Karena fokusnya adalah perpanjangan usia pensiun.

"Saya rasa ndak ada ya, itu tidak ada. Prinsipnya adalah menyangkut soal perpanjangan usia pensiun, ya , karena sekarang PNS sudah pensiunnya 60 tahun, sementara TNI Polri masih 58 tahun," jelas politikus Gerindra ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan tidak ada upaya menghidupkan dwifungsi TNI melalui revisi UU. Karena tidak ada pembahasan mengenai penambahan penempatan prajurit TNI di jabatan sipil.

"Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? enggak enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama. Tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yang masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan Kementeriannya aja kan. sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan pensiunan dari kepolisian kan malah," jelas Adies.

Sementara, Adies belum menjelaskan apakah rencana penghapusan larangan TNI berbisnis. Ia menjamin dalam membahas revisi UU TNI tentunya akan mendengar masukan banyak pihak 

"Itu kan ada dibahas ya kita akan lihat pembahasannya. Usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya. Kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti," ujarnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: