RUU Perampasan Aset, Menkum Supratman: Semua UU Keputusan Politik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 18 Februari 2025 | 17:55 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjamin komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menggarap RUU Perampasan Aset. Namun, pemerintah belum mengajukan karena perlu membuat keputusan politik.

"Perampasan Aset tidak pernah lepas dari komitmen presiden Prabowo dan kementerian hukum bekerja sama dengan PPATK, juga dengan KPK terus kami lakukan koordinasi, tetapi sekali lagi semua UU itu keputusan politik," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Pemerintah sedianya siap mengajukan RUU Perampasan Aset. Tapi membutuhkan waktu untuk konsolidasi dengan kekuatan partai politik yang ada di DPR.

"Sehingga UU Perampasan Aset saat ini setiap saat pemerintah siap ajukan, tetapi sekali lagi butuh waktu yang cukup untuk kami mengkonsolidasi semua kekuatan partai politik maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR," katanya.

Politikus Gerindra ini juga mengungkapka Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk menegakkan aturan terkait tindak pidana korupsi.

"Bahwa komitmen pemerintah dan teman-teman bisa saksikan bagaimana upaya bapak Presiden Prabowo untuk menegaskan semua aparat penegak hukum mau kepolisian, kejaksaan, KPK, untuk menegakkan aturan-aturan terkait tindak pidana korupsi," pungkasnya..

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: