Komisi XII Yakin Kinerja Pertamina Tak Terganggu di Tengah Pengusutan Korupsi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 25 Februari 2025 | 16:15 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina (Beritanasional/Lydia)
Ilustrasi SPBU Pertamina (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno optimistis kinerja Pertamina tidak terganggu atas pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pada 2018-2023. Terutama menjelang hari raya Idul Fitri.

"Kita punya optimisme bahwa Pertamina tidak akan terganggu kinerjanya, apalagi menghadapi Ramadhan dan nanti menghadapi Idul Fitri, distribusi dan pemanfaatan BBM tidak akan terganggu dengan adanya permasalahan yang sekarang dihadapi oleh Pertamina, Patra Niaga, dan Pertamina International Shipping," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Eddy yakin karena sistem di Pertamina sudah bekerja dengan siapapun yang akan menjadi pelaksana tugasnya, tetap bisa menjalankan operasional Pertamina dengan normal.

"Karena sistem sudah bekerja, sudah ada sistem, sudah ada mekanisme, dan sudah juga bisa ditetapkan siapapun yang nanti akan menjadi pelaksana tugas atau pejabat yang memimpin sementara. Saya kira tidak ada permasalahan," katanya.

Eddy mengaku prihatin dengan kasus korupsi ini. Sebab mereka yang bertanggung jawab atas distribusi BBM sampai ke daerah terpencil.

"Kita juga perlu tahu bahwa dalam kasus hukum apapun, asas praduga tidak bersalah tentu harus kita kedepankan, meskipun karena ini dugaannya adalah korupsi, tentu pembuktiannya juga harus kuat," ujar Eddy.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sebanyak tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pada 2018-2023.

Diantara tujuh tersangka, turut terseret sebagai tersangka yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, dan Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping.

"Tim penyidik pada malam hari ini menetapkan 7 orang sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat jumpa pers, Senin (24/2/2025) malam.

Kemudian tersangka lainnya yakni, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan sehat, selanjutnya tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka 20 hari ke depan," ujar Qohar.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: