220 Tersangka Kasus Kriminal Ditangkap Polda Metro Jaya, Mayoritas Kasus Pencurian

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 26 Februari 2025 | 20:31 WIB
Ratusan tersangka kejahatan ditangkap Polda Metro Jaya, periode Januari hingga Februari 2025. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Ratusan tersangka kejahatan ditangkap Polda Metro Jaya, periode Januari hingga Februari 2025. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Sederet kasus kejahatan kriminal berhasil diungkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Total ada 220 tersangka yang ditangkap selama periode Januari hingga Februari 2025 dengan berbagai kasus kejahatan.

Mereka ditangkap atas beberapa kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat, dengan rincian 210 laki-laki, 5 wanita, dan 4 anak di bawah umur.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2025).

Para tersangka yang dihadirkan tampak mengenakan seragam khas berwarna oranye bertuliskan "Tahanan Polda Metro Jaya" di bagian punggung, serta celana oranye sebatas lutut.

Rata-rata mereka adalah tersangka tindak kriminal pencurian dengan pemberatan, alias menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Tren yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan pada bulan Januari, terutama pada kasus pencurian dengan pemberatan,” terang Wira.

Para pelaku kejahatan ini rata-rata beraksi dengan memanfaatkan tempat gelap atau daerah yang sepi, jauh dari pemukiman penduduk, sehingga mereka bisa dengan leluasa menggasak harta berharga milik para korban.

Adapun 220 tersangka ini merupakan hasil pengungkapan dari 103 kasus, di mana 50 di antaranya merupakan kasus yang viral di media massa dan media sosial.

“Ada 35 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus pembunuhan, dan 29 kasus lainnya,” ungkap Wira.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: