Ini Jawaban Japto setelah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 26 Februari 2025 | 20:35 WIB
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji).
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan selama sekitar tujuh jam.

Dia hadir dalam pemeriksaan ini karena suatu masalah meski dijadwalkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik, saya hadir menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan," ujar Japto di Gedung Merah Putih, Rabu (26/2/2025).

Saat ditanya mengenai materi penyidikan atau alasan pemeriksaan, dia memilih tidak menjawab. Japto menyatakan hal tersebut lebih tepat dijelaskan oleh penyidik lembaga antirasuah.

"Wah, nanti sama itu saja (penyidik)," tuturnya.

Sebelumnya, Japto menyebut telah menyerahkan sebelas mobil yang ada di rumahnya kepada KPK.

"Sudah," ujarnya singkat kepada awak media.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi gratifikasi proyek perizinan di Kutai Kartanegara mengalir ke Japto dan politikus NasDem Ahmad Ali.

Dalam penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Asep menyebut aliran uang sampai ke pengusaha yang menjabat Ketua Pemuda Pancasila Kaltim Said Amin.

"Itu (mengalir) ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kami lakukan geledah dan lain-lain," ujar Asep.

Berdasarkan dokumen dan keterangan saksi, Asep menjelaskan uang dari Rita Widyasari juga sampai ke Japto dan Ahmad Ali.

"Nah, dari sana, dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang (Ahmad Ali dan Japto) ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Nah di situlah keterkaitannya," tuturnya.

Asep menyebut penyidik menggunakan metode pelacakan aliran uang guna mengetahui tujuan akhirnya.

"Nah, dari sana, dari orang tersebut, kemudian mengalir. Makanya, kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kami datangi lah ke sana uang-uangnya," kata Asep.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa tim penyidik tengah menelusuri kapan uang tersebut digunakan oleh kedua orang tersebut.

"Salah satunya adalah melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang. Makanya, ada yang mobil, ada yang uang," ucapnya.

KPK sebelumnya mengamankan 11 mobil saat melakukan penggeledahan di kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Ada 11 kendaraan bermotor roda 4, uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Sementara itu, di rumah Ahmad Ali, tim penyidik menemukan jam tangan, tas, dan uang. Namun, Tessa belum mengungkapkan jumlah nominal yang disita.

"Info sementara, secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: