Selasa, 04 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Komisi IX Usul Bentuk Pansus Usut Masalah Sritex

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 04 Maret 2025 | 15:54 WIB
Ilustrasi Rapat DPR (Beritanasional/Ahda)
Ilustrasi Rapat DPR (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Komisi IX DPR RI mengusulkan pembentukan panitia khusus atau Pansus terkait masalah PT Sritex. Ribuan karyawan Sritex mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Pansus diharapkan juga bisa mengawal pemberian hak-hak kepada karyawan yang dipecat.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni dalam rapat dengar pendapat dengan Serikat Pekerja Sritex Grup di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

"Banyak hal yang mungkin bisa kita gali, intinya apa kita bentuk tim atau pansus atau apa. Sehingga fokus konsen pada persoalan ini yang nanti akan melibatkan kurator melibatkan ke pengadilan, lembaga-lembaga lain," ujar Obon.

Obon mengatakan, masalah PT Sritex perlu mendapatkan perhatian khusus usai dinyatakan pailit. Salah satu masalahnya adalah mengenai pembayaran utang sebesar Rp 25 triliun.

Apalagi aset milik PT Sritex untuk memenuhi hak pekerja yang kena PHK belum mencukupi. Nilai aset yang bakal dijual belum mencukupi untuk pembayaran utang.

"Saya sepakat bahwa proses PHK ini kalau sampai dengan kondisi hari ini prosesnya dilelang atau segala macam, hancur semua mas, saya rasa paling nilainya berapa dengan total kewajiban Rp 20 triliun kan, Rp 25 triliun. Aset yang ada kalau dijual dengan kondisi sekarang ya paling sekitar Rp 5 triliun," ujarnya.

Senada, Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto sepakat masalah PT Sritex dibahas melalui Pansus. Hal ini juga bisa mengadvokasi pekerja yang terkena PHK.

"Saya sependapat dengan Pak Obon kalau perlu pansus khusus untuk mengadvokasi banyaknya perusahaan yang PHK dan saya kira hak pekerja harus dilindungi," jelasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: