Dirdik dan Kasatgas KPK Siap Berkoordinasi dengan APH Lain terkait Korupsi Bank BJB

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta Direktur Penyidikan (Dirdik) dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK berkoordinasi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang dikabarkan sedang diusut oleh dua aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Menurut Setyo, pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) lebih dulu. Oleh sebab itu, ia meminta Dirdik dan Kasatgas untuk berkoordinasi.
“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (5/3/2025).
“Ya kalau memang terinformasi ada APH lain melakukan itu, nanti tugasnya Dirdik dan Kasatgas melakukan koordinasi,” imbuhnya.
Setyo belum bisa memastikan apakah KPK dapat melakukan penyidikan bersama dengan dua APH tersebut. Menurutnya, hal itu akan ditentukan dalam hasil koordinasi.
“Ya makanya nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” tuturnya.
Saat ditanya terkait kabar adanya lima tersangka dalam kasus tersebut, Setyo tidak membantah. Meski demikian, ia belum tahu kapan kelimanya bakal diekspos.
“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik, direktur, serta deputi,” kata dia.
Sebelumnya, KPK mengaku kembali gencar menangani dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pengumuman terkait peningkatan status perkara ke penyidikan akan disampaikan pada waktu yang tepat.
“Nanti ditunggu rilisnya, ya, nanti tanggalnya disebutkan,” ujar Asep.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu