DPR Buka Peluang Evaluasi Bawaslu Setelah DKPP

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah Komisi II DPR telah selesai evaluasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggunakan Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.
"Mungkin nanti bukan hanya DKPP ya Bawaslu juga mungkin perlu diberikan evaluasi rekomendasi," ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2025).
Bawaslu dipertimbangkan untuk dievaluasi karena terjadi banyak pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Bawaslu dinilai tidak melakukan pengawasan yang maksimal.
"Bawaslu kan juga banyak di daerah-daerah nah kerjanya apa juga Bawaslu ini mengawasi begitu tiba-tiba hampir 150-an yang di PSU oleh MK," jelas Adies.
Politikus Golkar ini menilai, apabila Bawaslu bekerja dengan baik maka tidak akan terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di banyak daerah.
"Kalau ini semua berjalan dengan lancar, baik, DKPP Bawaslu dalam pengawasan dengan baik saya rasa tidak ada yang didiskualifikasi, kecurangan-kecurangan dan juga PSU-PSU yang banyak begitu," ujar Adies.
"Jadi ini mungkin awal DKPP mudah-mudahan kedepan sistim pemilihan umum bisa lebih baik dan juga nanti kita lihat keputusan MK belum dibahas juga tentang isu pemilu ya, tentang rekayasa engineering dan lain sebagainya," sambungnya.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu