Kamis, 06 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Dituduh Cemarkan Nama Baik, Influencer Kecantikan Doktif Dilaporkan ke Polda Metro

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 06 Maret 2025 | 19:19 WIB
Influencer kecantikan Samirah dilaporkan ke polisi. (Foto/Istimewa)
Influencer kecantikan Samirah dilaporkan ke polisi. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Influencer kecantikan bernama Samirah yang dikenal sebagai dokter detektif (doktif) turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu menyangkut dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut sebagaimana dilaporkan oleh AM dan RG yang tercantum dalam nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2025 akibat unggahan doktif ini soal ratu flexing.

"Terlapor akun Instagram @dokterdetektifreal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Kamis (6/3/2025).

Akun @dokterdetektifreal dengan jumlah pengikut 314 ribu itu diduga telah melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo 27A ITE UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dalam laporan itu, kedua pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa hasil cetak cuplikan layar instagram dari akun @dokterdetektifreal sebagaimana yang dimaksud mencemarkan nama baik.

“Pada tanggal 04 Maret 2025 Korban melihat Postingan dalam IG di akun @dokterdetektifreal yang isinya "Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, Doktif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Belum lagi kejahatan-kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian tahun!!!,” terang Ade Ary sebagaimana tertuang dalam laporan.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: