Sejarah Hari Musik Nasional dan Tantangan yang Dihadapi Industri ke Depan

BeritaNasional.com - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret sebagai bentuk penghargaan terhadap perkembangan musik di Indonesia. Tanggal ini dipilih untuk menghormati kelahiran Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya", meskipun masih terdapat perbedaan pendapat mengenai tanggal lahirnya.
Penetapan Hari Musik Nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik sebagai bagian dari budaya nasional serta mendorong industri musik agar terus berkembang di tengah perubahan zaman.
Dalam Keppres juga dijelaskan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.
Tujuan dari peringatan Hari Musik nasional adalah mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia. Meskipun baru dicanangkan pada 2013, sebenarnya usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) itu sudah bergaung sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, tahun 2003 melalui kongresnya yang ketiga tahun 1998 dan kongres keempat tahun 2002. Namun, baru terwujud satu dasawarsa kemudian
Tantangan Industri Musik Indonesia
Namun, industri musik di Indonesia menghadapi berbagai tantangan ke depan. Digitalisasi membawa perubahan besar dalam cara musik diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. Platform streaming musik mendominasi pasar, tetapi masih banyak musisi yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan royalti yang layak.
Selain itu, pembajakan masih menjadi ancaman serius yang merugikan para musisi dan pelaku industri kreatif. Regulasi terkait hak cipta perlu diperkuat agar para pencipta lagu mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik.
Tantangan lainnya adalah persaingan global yang semakin ketat. Musisi Indonesia harus mampu beradaptasi dengan tren musik dunia, memanfaatkan teknologi, dan memperluas jangkauan pasar internasional. Dukungan dari pemerintah, industri, serta masyarakat sangat diperlukan agar musik Indonesia terus berkembang dan mampu bersaing di tingkat global.
Hari Musik Nasional bukan sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momen refleksi untuk memastikan bahwa musik Indonesia tetap lestari dan mampu menghadapi tantangan di masa depan.
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu