Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

MinyaKita 'Disunat', Puan: DPR Bisa Lakukan Sidak

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 11 Maret 2025 | 11:29 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Beritanasional/Ahda)
Ketua DPR RI Puan Maharani (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR bisa melakukan sidak dan meninjau langsung penjualan MinyaKita di pasaran. Setelah ramai isi kemasan Minyakita disunat tidak sesuai dengan takaran.

"Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Hal ini juga penting karena Hari Raya Idul Fitri sudah dekat. Jangan sampai kekurangan pasokan sehingga menyulitkan masyarakat.

"Bahkan jangan sampai ada yang ketidakadaan pasokan dari minyak, bukan hanya MinyaKita saja tapi minyak goreng menuju sampai bulan lebaran bersama dengan pemerintah," kata Puan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang ada di label. Di mana, minyak tersebut seharusnya berisi 1 liter, namun hanya berisi 750 hingga 800 mililiter saja.

Hal itu dikatakan Amran sudah melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2025). Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut.

Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter atau 750 mililiter hingga 0,8 liter atau 800 mililiter. Kendati demikian, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.

“Namun, kami menemukan pelanggaran serius, MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter,” ujar Amran dikutip, Minggu (9/3/2025).

Dikatakan Amran, dirinya juga menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 15.700 per liter, namun dijual seharga Rp 18.000.

“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter,” tegasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: