Hasil Sidak Polda Metro di Pasar, Temukan Banyak MinyaKita Disunat

BeritaNasional.com - Satgas Pangan Polda Metro Jaya telah melangsungkan sidak Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil temuan, didapati banyak MinyaKita yang disunat tidak sesuai takaran dengan label kemasan
“Kita sudah melaksanakan pengecekan ke beberapa pasar tradisional, kemudian ke kios-kios yang menjual minyakita,” kata Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim kepada wartawan, Selasa (11/3/2024).
Anggi menyebut dari hasil ukur uji takar di lapangan. Telah didapati 12 kemasan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut yang berasal dari 4 distributor atau produsen pengemas MinyaKita.
“Kita sampling 12 produk minyak kita dari 4 produsen. Satu bentuk pouch dan yang lainnya bentuk botol. Hasil yang kita dapati adalah dari 12 sampel botol, total isi kurang lebih yang sudah kita cek yaitu kurang lebih 795 ml,” kata dia
“Dengan kuantitas paling banyak ada satu botol sebanyak 804 ml. Jelas hasil ini adanya ketidaksesuaian volume sekitar 200-250 ml,” sambung Anggi.
Sementara di luar 12 sampling untuk kemasan lain yang berbentuk pouch, ada didapati sesuai dengan isi kemasan. Antara label kemasan dengan isi minyak dipastikan jumlahnya pas satu liter, setelah diukur.
“Kemudian dengan adanya temuan ini, kami dari Satgas Pangan daerah Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti upaya penyidikan lebih lanjut kepada distributor dan produsen. Kami akan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana,” jelasnya.
Atas hal ini, Anggi mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya membeli produk MinyaKita dan bahan kebutuhan yang lain. Pastikan labelnya, volumenya tertera sesuai dengan ketentuan.
“Jika ada kecurigaan yang terkait dengan ketidaksesuaian produk, produk apa saja yang diperjualbelikan oleh pelaku usaha, kami membuka hotline Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya dengan nomor 081908192016,” jelasnya.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu