Kamis, 13 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Terlibat Kasus Pencabulan, Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Bakal Diperiksa di Jakarta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 12 Maret 2025 | 22:05 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal memeriksa Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Saat ini, Ditreskrimum Polda NTT sedang merencanakan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif di Jakarta dalam waktu dekat,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra dalam keteranganya pada Rabu (12/3/2025).

Henry menjelaskan pemeriksaan di Jakarta dilakukan setelah kasus dugaan pelanggar diputuskan diambil alih Divpropam Mabes Polri sebagaimana instruksi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.

“Sesuai dengan perintah dari Kadiv Propam Polri, kasus ini ditarik dan ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri guna proses lebih lanjut,” kata Henry.

Sementara itu, untuk kasus dugaan pencabulan ini, lanjut Henry, Ditreskrimum Polda NTT telah membuat Laporan Polisi Model A. Proses serangkaian penyelidikan telah diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan.

“Diyakini bahwa telah terjadi tindak pidana, sehingga pada 4 Maret 2025 perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Sementara ktu, diduga AKBP Fajar telah mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F dengan bayaran Rp 3 juta. Henry mengakui temuan itu didapat lewat pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam dugaan perkara ini,” jelasnya.

Meski begitu, Henry menegaskan penyidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, selain terjerat kasus pencabulan, AKBP Fajar selaku Kapolres Ngada juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: