Kamis, 13 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Panglima TNI Sebut UU TNI Tidak Lagi Relevan Perlu Direvisi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 13 Maret 2025 | 15:04 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (dua dari kiri) saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (dua dari kiri) saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, UU Nomor 34 Tahun 2005 tentang TNI sudah lagi tidak relevan. Karena itu, Agus mendukung revisi UU TNI untuk menyesuaikan masalah dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara.

"UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan, dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Perubahan UU TNI sambungnya, untuk memperluas peran setiap matra dalam pengambilan keputusan militer dan kesiapan operasional berbasis skenario ancaman global.

"Beberapa perubahan yang akan dilaksanakan memperluas peran masing-masing matra dalam konsep trimatra terpadu, memperkuat peran intelijen strategis dalam pengambilan keputusan militer, dan kesiapan operasional berbasis skenario ancaman global," terangnya.

Ia menyebut dalam UU TNI yang lama juga ada ketentuan yang tidak seusai digunakan dan perlu ada penyempurnaan editorial dalam beberapa pasal.

"Selain itu, beberapa ketentuan fase sudah tidak sesuai digunakan dan perlu adanya penyempurnaan editorial di berbagai pasal, karena berkaitan erat dengan tugas pokok TNI," kata Agus.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: