Suriah Teken Konstitusi Negara di Bawah Kekuasaan Kelompok Islamis Selama 5 Tahun

BeritaNasional.com - Mantan pemimpin HTS Ahmad Al-Sharaa kini menjabat sebagai presiden sementara Suriah, keputusan yang diumumkan setelah digelarnya pertemuan kelompok-kelompok bersenjata yang ambil bagian dalam serangan terhadap Assad. Mereka sepakat mencabut konstitusi lama negara itu dan menyusun konstitusi baru.
Presiden sementara Suriah menandatangani konstitusi sementara, yang menetapkan negara itu berada di bawah pemerintahan Islamis selama lima tahun pada masa transisi.
Para pemimpin sementara negara itu kesulitan menegakkan kewenangan mereka di banyak wilayah sejak mantan kelompok pemberontak Islamis Hayat Tahrir al-Sham (HTS) memimpin serangan kilat yang menggulingkan mantan pemimpin Bashar Assad Desember lalu.
Mantan pemimpin HTS Ahmad Al-Sharaa kini menjabat sebagai presiden sementara Suriah, sebuah keputusan yang diumumkan setelah digelarnya pertemuan kelompok-kelompok bersenjata yang ambil bagian dalam serangan terhadap Assad.
Pada pertemuan itu, mereka juga sepakat untuk mencabut konstitusi lama negara itu dan akan menyusun sebuah konstitusi baru.
Meski banyak warga Suriah yang menyambut gembira berakhirnya pemerintahan diktator keluarga Assad selama lebih dari 50 tahun di negara yang diamuk perang itu, kelompok-kelompok minoritas agama dan etnis tetap skeptis terhadap kepemimpinan Islamis yang baru. Mereka enggan membiarkan Damaskus di bawah pemerintahan yang baru menguasai wilayah mereka.
Abdulhamid Al-Awak, satu dari tujuh anggota komite yang ditunjuk Al-Sharaa untuk merancang konstitusi sementara mengatakan, konstitusi itu akan mempertahankan beberapa ketentuan yang dimuat dalam konstitusi lama, termasuk syarat bahwa kepala negara harus seorang muslim dan hukum Islam merupakan sumber utama yurisprudensi.
Meski demikian, Al-Awak, yang juga seorang pakar hukum konstitusi yang dan mengajar di Universitas Mardin Artuklu di Turki mengatakan, konstitusi sementara itu mencakup ketentuan yang menjamin kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.
Konstitusi itu akan menyeimbangkan keamanan ketahanan sosial dan kebebasan dalam situasi politik Suriah yang masih goyah.
Sementara itu, sebuah komite baru untuk menyusun konstitusi permanen Suriah akan dibentuk, meski belum jelas apakah isinya akan lebih inklusif bagi semua kelompok politik, agama dan etnis yang ada di negara itu.
Sumber: VOA
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu