Mendag: Izin Impor Gula 200 Ribu Ton Telah Dikeluarkan

BeritaNasional.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan izin impor 200 ribu ton gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar dari negara impor yakni India dan Brasil.
"Yang (impor gula oleh) BUMN ya? Iya, izinnya sudah ke luar. Seingat saya kemarin impornya dari negara India dan Brasil," kata Budi.
Budi mengatakan, izin impor gula kristal mentah tersebut telah keluar sejak penentuan neraca komoditas. Meski begitu, dia tidak menyebutkan secara detail mengenai waktu izin tersebut diterbitkan.
"Waktu ditanya kapan waktu itu ya, itu kan juga baru keluar neraca komoditasnya. Artinya baru mereka mempersiapkan dokumennya," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini impor gula tersebut sedang dalam proses masuk ke Indonesia. Kementerian Perdagangan juga akan terus memantau proses impor gula itu.
"Ya sekarang diproses, ya kami cek lagi sudah sampai di mana, kami periksa lagi barangnya," kata Budi.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjamin pemerintah tetap menyerap hasil panen petani tebu dalam negeri, termasuk harga gula petani tak akan turun saat ada impor gula kristal mentah (GKM).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah telah menetapkan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat petani adalah Rp 14.500 per kilogram, sementara harga di pabrik gula mencapai Rp 15.700 per kg.
"Kita harus jamin harga gula ditingkat petani masih Rp14.500 per kilogram. Nomor satu adalah, perlu dicatat adalah, kita harus jaga harga gula, harga tebu petani, nggak boleh harga itu jatuh, karena kita sudah sepakat harganya itu Rp14.500 per kg," kata Arief.
Ia menyampaikan, rencana impor GKM merupakan bagian dari langkah untuk penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP) terutama mengantisipasi fluktuasi harga gula konsumsi menjelang Puasa dan Lebaran 2025.
Selain rencana impor GKM yang nantinya diolah menjadi gula konsumsi, pemerintah juga memastikan penyerapan dalam negeri panen tebu diproyeksikan pada April hingga Mei.
"Iya, dua-duanya dijalanin (penyerapan dalam negeri dan impor GKM). Panennya itu nanti di April sama di Mei. Jadi tetap diserap," ucap Arief.
Sumber: Antara
9 bulan yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu