DPR Sahkan Revisi UU TNI Besok

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memastikan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dave mengatakan, saat ini hanya tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan jadwal rapat paripurna. Menurut Dave, pengesahan akan digelar pada esok hari karena masa reses DPR diundur pada pekan depan.
"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan BAMUS, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," katanya.
"Akan tetapi, jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," sambung politikus Golkar ini.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
Keputusan diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I revisi UU TNI antara DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Perwakilan pemerintah yang hadir di antaranya adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta wakil menteri sekretaris negara.
Dalam pengambilan keputusan, delapan fraksi menyetujui revisi UU TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi secara terbuka.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengambil keputusan terhadap revisi UU TNI.
Seluruh anggota Komisi I yang hadir setuju revisi UU TNI segera disahkan.
"Saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI ini disetujui menjadi undang-undang apakah dapat disetujui?" ujar Utut.
"Setuju," jawab anggota Komisi I DPR yang hadir.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu