Rabu, 19 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

KPK Belum Pastikan Pemeriksaan Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 19 Maret 2025 | 13:39 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika, mengaku belum mendapat informasi mengenai kepastian pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Tessa menegaskan hanya penyidik yang berwenang memanggil seseorang untuk diperiksa atau dimintai keterangan meskipun rumah Kang Emil telah digeledah KPK sejak pekan lalu.

"Sampai dengan saat ini, belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, dikutip Rabu (19/3/2025).

Namun, ia memastikan siapa pun pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi penggelembungan (markup) iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB) akan dipanggil.

"Akan dilakukan pemanggilan, terutama mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," tuturnya.

Saat dikonfirmasi menyoal uang dalam bentuk deposito senilai Rp70 miliar yang diamankan penyidik saat penggeledahan merupakan milik Ridwan Kamil, Tessa mengatakan belum mengetahuinya. .

"Ya, sampai dengan saat ini yang terinfo adalah seluruh alat bukti, baik itu uang maupun beberapa kendaraan, disita dari beberapa lokasi," kata dia.

"Dari mana saja atau spesifiknya siapa pemilik uang atau kendaraan tersebut, belum bisa dibuka saat ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah membantah uangnya disita oleh lembaga antirasuah saat penggeledahan di rumahnya terkait perkara Bank BJB.

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: