KPK Belum Pastikan Pemeriksaan Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

BeritaNasional.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika, mengaku belum mendapat informasi mengenai kepastian pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Tessa menegaskan hanya penyidik yang berwenang memanggil seseorang untuk diperiksa atau dimintai keterangan meskipun rumah Kang Emil telah digeledah KPK sejak pekan lalu.
"Sampai dengan saat ini, belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, dikutip Rabu (19/3/2025).
Namun, ia memastikan siapa pun pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi penggelembungan (markup) iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB) akan dipanggil.
"Akan dilakukan pemanggilan, terutama mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," tuturnya.
Saat dikonfirmasi menyoal uang dalam bentuk deposito senilai Rp70 miliar yang diamankan penyidik saat penggeledahan merupakan milik Ridwan Kamil, Tessa mengatakan belum mengetahuinya. .
"Ya, sampai dengan saat ini yang terinfo adalah seluruh alat bukti, baik itu uang maupun beberapa kendaraan, disita dari beberapa lokasi," kata dia.
"Dari mana saja atau spesifiknya siapa pemilik uang atau kendaraan tersebut, belum bisa dibuka saat ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah membantah uangnya disita oleh lembaga antirasuah saat penggeledahan di rumahnya terkait perkara Bank BJB.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu