Sabtu, 22 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kemenag: Maksa Minta THR Hilangkan Kebahagiaan Ramadan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 22 Maret 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi THR (Foto/Pixabay)
Ilustrasi THR (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa malah menghilangkan esensi dari kedermawanan serta kebahagiaan Ramadan.

"Tidak boleh menggunakan paksaan karena itu juga justru akan menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadan," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad.

Pernyataan Abu tersebut menanggapi banyaknya permintaan THR dari organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pengusaha/masyarakat. Bahkan di media sosial ada ormas yang membuat kegaduhan dan merusak fasilitas karena tidak diberi THR.

Kebanyakan ormas-ormas yang meminta THR dan videonya viral di media sosial berada di Pulau Jawa, utamanya di Jakarta dan Jawa Barat.

Menurut Abu, Ramadan memang diidentikkan dengan bulan penuh kedermawanan. Pemberian THR di Indonesia telah tumbuh menjadi sebuah budaya menjelang Idul Fitri, utamanya dari pemberi kerja kepada para pekerja atau kepada sanak saudara.

Oleh karena itu, kata dia, pemberian THR memang mesti proporsional. "Semuanya seolah-olah merasa perlu mendapatkan (THR). Tapi saya kira kita tetap harus proporsional, tidak boleh menggunakan paksaan," katanya.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghindari meminta-minta sesuatu dengan cara memaksa.

"Kalau dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik, saya kira harus dihindari," kata Abu Rokhmad.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: