AHY Umumkan Struktur Baru Partai Demokrat, Herman Khaeron Ditunjuk sebagai Sekjen

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan struktur kepengurusan Partai Demokrat periode 2025-2030. AHY mengumumkan Herman Khaeron sebagai sekretaris jenderal.
"Sekretaris jenderal, Herman Khaeron," ujar AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Herman Khaeron turut dibantu oleh 12 wakil sekretaris jenderal. Ada sejumlah nama lama seperti, Jansen Sitindaon, Imelda Sari, Renanda Bachtar, sampai Syahrial Nasution. Ada juga wajah baru yang merupakan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor.
Dalam susunan terbaru, ada tujuh wakil ketua umum. Tujuh wakil ketua umum itu adalah Eddy Baskoro Yudhoyono, Teuku Riefky Harsya, Dody Hanggodo, Benny Kabur Harman, Dede Yusuf Macan Effendi, Vera Febyanthy, dan Ediwan Prabowo
Sementara, posisi bendahara umum partai dijabat oleh Irwan Feco, dengan 10 wakil bendahara umum. Selain itu ada juga jabatan Direktur Eksekutif yang dipimpin oleh Sigit Raditya.
Berikut posisi Waketum, Kesekjenan, Bendahara dan Direktur Eksekutif Partai Demokrat:
Wakil ketua umum:
Eddy Baskoro Yudhoyono
Teuku Riefky Harsya
Dody Hanggodo
Benny Kabur Harman
Dede Yusuf Macan Effendi
Vera Febyanthy
Ediwan Prabowo
Kesekjenan:
Sekjen
Herman Khaeron
Wakil Sekjen
Afriansyah Noor
Agus Jovan Latuconsina
Jansen Sitindaon
Renanda Bachtar
Jemmy Setiawan
Rezka Oktoberia
Didik Mukrianto
Inggrid Maria Palupi Kansil
Imelda Sari
Heri Sebayang
Umar Arsal
Syahrial Nasution
Direktur Eksekutif:
Sigit Raditya
Wakil
Irawan Satrio Leksono
Ahdi Muqsith Mursalim
Mukhlis
Afroni Imawan
Bendahara Umum
Irwan Feco
Wakil Bendahara Umum
Sabam Sinaga
Eka Putra
Mukhamad Oki Isnaini
Lasmi Indaryani
Hendrik Sitompul
Tatyana Sutara
Edwin Jannerli Tandjung
Steven Rumangkang
Abdul Muna Algozali
Felix Soesanto
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu