Bareskrim Polri Analisis CCTV Kantor Tempo, Buru Pelaku Teror

BeritaNasional.com - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan dugaan teror bangkai hewan berupa potongan kepala babi dan bangkai tikus di kantor Redaksi Tempo Grogol Jakarta Selatan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan langsung agar diusut tuntas aksi teror di kantor media tersebut.
Saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus di kantor Tempo Palmerah Barat Grogol Utara Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
“Tim mendatangi TKP gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani melalui keterangannya, Minggu, (23/3/2025).
Tim telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap para saksi serta memeriksa CCTV di Pos Satpam gedung Tempo, termasuk kamera pengintai di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV gedung Tempo Grogol Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” jelasnya.
Penyelidikan yang dilakukan mengacu pada dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror paket bangkai hewan yang dikirim ke kantor redaksi Tempo oleh orang tidak dikenal.
Perintah itu diberikan Sigit setelah ada laporan yang dilayangkan Pimred Tempo dengan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," jelas Sigit kepada awak media, dikutip Minggu (23/3/2025).
Sesuai dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, 21 Maret 2025, Polri memastikan akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu. Hal ini untuk mengungkap pelaku di balik teror yang telah mencederai kemerdekaan pers.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," tukasnya.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu