OJK Bali Dorong Pelajar agar Gemar Menabung

BeritaNasional.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memacu literasi keuangan kepada pelajar Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Denpasar untuk mendorong mereka gemar investasi termasuk menabung.
"Harapannya dapat meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia," kata Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Bali Irhamsah.
Dalam edukasi itu OJK memberikan pemahaman tentang produk dan layanan keuangan syariah serta lebih bijak dalam berinvestasi.
Ia juga mengajak pelajar Madrasah Aliyah memanfaatkan produk keuangan yaitu Simpanan Pelajar (Simpel) sebagai salah satu sarana investasi masa depan.
Menurut data regulator lembaga jasa keuangan itu, minat para pelajar di Bali menyimpan dananya dalam instrumen tabungan tergolong tinggi.
OJK Bali mencatat per Januari 2025 jumlah rekening Simpel mencapai 764 ribu dengan nominal mencapai Rp 193,4 miliar.
Realisasi itu meningkat dibandingkan capaian pada Desember 2024 mencapai Rp 166,2 miliar dengan jumlah rekening mencapai 639.498 rekening.
OJK menggandeng perbankan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
Kepala Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Isyatir Rodiyah mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan syariah bagi pelajar Madrasah Aliyah se-Kota Denpasar.
Ia mengharapkan kegiatan edukasi keuangan syariah bagi pelajar Madrasah dapat dilaksanakan juga di wilayah lain di Provinsi Bali.
"Edukasi ini sangat penting bagi pelajar dalam upaya mendorong budaya menabung sehingga pelajar dapat mengatur keuangannya serta dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan," ucap Isyatir.
OJK mengadakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 di Bali dilaksanakan melalui kegiatan edukasi dengan menjangkau lebih dari 500 peserta.
Selain kepada pelajar, edukasi juga menyasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta kepada ibu-ibu rumah tangga terkait keuangan syariah.
Sumber: Antara
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 18 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu