Sabtu, 29 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Polisi Mulai Usut Kasus Arisan Bodong Diduga Dilakukan Selebgram

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 26 Maret 2025 | 17:41 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan yang dilayangkan korban dugaan penggelapan atau penipuan arisan bodong yang dilakukan seorang selebgram RAW alias AL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kasus ini berawal dari korban yang mengikuti arisan dibuat oleh RAW dengan setoran uang yang bervariatif.

"Awal kejadian pelapor selaku salah satu korban menerangkan bahwa pada awalnya para korban melakukan arisan kepada terlapor, dengan memberikan setoran awal yang bervariasi, pada awalnya arisan berjalan lancar," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Namun hasil yang diterima korban mulai terhambat sejak Oktober 2024. Karena, RAW sudah tidak lagi menyetorkan keuntungan, hingga akhirnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.

"Hingga saat ini tidak ada itikad baik dari terlapor untuk bertanggung jawab. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dengan total Rp1.834.150.000," ujarnya.

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti untuk rekomendasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Sebelumnya, seorang selebgram berinisial RAW alias AL dipolisikan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dengan modus arisan bodong. Dengan kerugian para korban mencapai Rp 1,8 miliar.

"Saya baru selesai buat laporan terhadap A atas kasus penipuan dan penggelapan juga. Karena kan kita ketipu arisan, investasi gitu," kata Lisa Amelia salah satu korban dikutip Selasa (26/3/2025).

Laporan Lisa terdaftar dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDAMETROJAYA dengan dugaan pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Lisa yang menjadi salah satu korban ini harus menelan pil pahit karena merugi hingga Rp982 juta. Ia menyebut telah teperdaya dengan tawaran arisan dari terlapor yang merupakan selebgram.

“Awalnya sih, arisan berjalan dengan lancar. Tapi, sampai bulan Oktober 2024, harusnya itu banyak pencairan. Tapi, dia enggak transfer. Sudah mulai seret. Dan kita pun semua baru pada tahu,” tuturnya.

Sejak awal Lisa tidak menaruh kecurigaan. Sebab, keseharian terlapor yang rutin mengunggah kegiatan di luar negeri serta memiliki dua toko berlian. Telah membuat Lisa, akhirnya mengikuti tawaran arisan dengan iming-iming keuntungan. 

"Ada keuntungan 3%, 5%, berbeda-beda per setiap orang. Karena saya percaya juga karena dia punya toko berlian. Dia juga di socmed, IG, kelihatannya hedon, jalan-jalan ke luar negeri, jadi saya percaya," katanyasinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: