Sabtu, 29 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Pemerintah Kembali Kuasai 1 Juta Hektare Lahan Sawit dari 369 Perusahaan, Bakal Diserahkan ke Agrinas Palma

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 26 Maret 2025 | 16:38 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi I DPR. (BeritaNasional/Elvis)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi I DPR. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pemerintah telah berhasil menguasai kembali 1 juta hektare lahan sawit dari 369 perusahaan nakal yang terbukti telah melanggar peraturan.

Keputusan penguasaan kembali lahan sawit itu dilakukan dalam periode dua bulan sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

"Pemerintah sudah melakukan penguasaan kembali selama dua bulan, kita sudah merebut target 1 juta lebih hektar lahan sawit yang tentunya ini akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan- ketentuan yang berlaku," ujar Sjafrie kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta pada Rabu (26/3/2025).

Sjafrie mengatakan hasil ini merupakan kerja seluruh pihak, baik Polri, Kejagung, dan BPKP yang secara bersama-sama telah menjalankan amanat perpres tersebut. 

“Kita berbuat secara terukur, tidak boleh sewenang-wenang dan memperhatikan hak dan kewajiban dari para pekerja-pekerja yang terkena dalam penertiban ini,” katanya.

Jadi, lanjut Sjafrie, lahan yang telah dikuasai pemerintah akan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) selaku BUMN untuk kelanjutan perusahaan sebelumnya secara bertahap.

“Iya, akan kami proses. Tapi, kami tidak boleh tergesa-gesa. Kami harus tepat dan harus komunikasi terus, bekerja sama dengan pihak perusahaan. Jadi, kami tidak akan meninggalkan mereka sepanjang kewajiban-kewajibannya itu memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah memerincikan 1 juta lahan sawit yang telah disita itu terdiri atas 369 perusahaan yang tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten.

"Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.001.674,14 hektare. Ini kami kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan," kata Febrie.

Adapun 1 juta lahan itu disampaikan Febrie yang juga sebagai Kepala Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah 438.865 hektare lahan sawit diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara.

Penyerahan itu dilakukan secara dua tahap, yakni 221.868 hektare pada (10/3/2025) dari PT Duta Palma Group. Kemudian, tahap kedua 216.997,75 hektare dari 109 perusahaan yang telah berhasil diambil alih negara. 

"Pada hari ini, Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan ke Agrinas Palma seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan," ujar Febrie.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: