Kasum TNI: Tidak ada Tentara Aktif di PT Agrinas Palma, Kalau Ada Pensiunan

BeritaNasional.com - Kepala Staf Umum TNI, Letjen Richard Tampubolon menegaskan, tidak akan ada prajurit TNI aktif yang terlibat dalam struktur maupun kegiatan usaha dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Penegasan itu disampaikan Richard dalam acara laporan kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berkaitan penyerahan lahan sawit kepada PT Agrinas Palma.
"Lalu kaitannya dengan pertanyaan tadi ada tentara aktif di Agrinas, saya tegaskan tidak ada tentara aktif di Agrinas. Kalau ada ya pensiunan, kan kalau pensiunan tidak ada masalah," ujar Richard di Kejagung, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Sementara, ia menjelaskan bahwa keterlibatan prajurit TNI diperuntukan untuk membantu pemerintah. Dengan bekal dan pengalamannya, sebagai tatanan pengarah atau satgas taktis.
"Lalu yang disampaikan tadi tugas TNI, pelibatan kita di sini sebagai dalam rangka membantu pemerintah," tuturnya.
Sebagaimana diketahui PT Agrinas Palma merupakan perusahaan konsultan konstruksi dan perkebunan yang bagian dalam Badan Usama Miliki Negara (BUMN). Dipimpin oleh Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo sebagai Direktur Utama.
Sepak terjang Agus sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PT Agrinas Palma. Pernah juga menjabat pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyerahkan lahan sawit 438.865 hektar ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Penyerahan itu dilakukan secara dua tahap, yakni 221.868 hektar pada (10/3/2025) dari PT Duta Palma Group. Kemudian, tahap kedua sebanyak 216.997,75 hektar dari 109 perusahaan yang telah berhasil diambil alih oleh negara.
"Pada hari ini Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan [ke Agrinas Palma] seluas 216.997,75 hektar yang terdiri dari 109 perusahaan," ujar Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, sekaligus Kasatgas PKH
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu